3 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dr Kariadi Salah Satunya

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:41 WIB
Dr Kariadi (istimewa)
Dr Kariadi (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan 3 nama tokoh besar Indonesia sebagai Pahlawan Nasional

Ketiga tokoh itu adalah Jendral Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, dr Kariadi, dan Prof Dr Soegarda Poerbakawatja.

Dr Kariadi dinilai telah berjasa dan mengabdi dalam bidang kesehatan masyarakat. Ikut pertempuran lima hari di Semarang, serta nama beliau telah diabadikan sebagai nama rumah sakit di Jawa Tengah.

Surat usulan diberikannya gelar pahlawan nasional tersebut telah ditandatangani Ganjar, pada Selasa (16/6/2020). Surat bernomor 464/0009043 tersebut tertuju kepada Menteri Sosial.

AYO BACA : Pakar Sejarah Sebut dr Kariadi Penuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional

Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa usulan gelar pahlawan Nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga, Kota Pekalongan dan Kota Semarang. Setelah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah, ketiganya memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Saya sudah setujui, ada tiga yang diusulkan, yakni pak Hoegeng, dr Kariadi dan satu lagi pak Soegarda, yang sekarang namanya dipakai untuk museum di Purbalinggga. Sudah saya kirim ke pusat," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Jateng, Jumat (19/6/2020).

Menurut Ganjar, banyak pertimbangan yang dilakukan untuk pengusulan itu. Semua pertimbangan telah detil dilakukan dari bawah.

"Itu detil, ada usulan dari masyarakat, ada data yang dilampirkan. Tugas kami memverifikasi saja, apakah semuanya betul dan tidak ada yang terlanggar. Kemudian setelah itu, kami meneruskan ke pusat," tambahnya.

AYO BACA : Dermaga Dangkal, Dishub Kendal Diminta Benahi Pelabuhan

Setelah itu, nantinya para pengusul gelar pahlawan nasional tersebut yang akan menindaklanjuti. Karena sudah melalui skrening, maka mereka nanti Kementerian Sosial yang menindaklanjuti pengajuan itu.

"Sampai pada Sekmil Presiden yang nanti akan memutuskan terakhir. Kami hanya meneruskan saja," tutupnya.

Dari surat usulan tersebut, diterangkan bahwa ketiga nama itu dinilai layak menyandang gelar pahlawan Nasional. 

Jenderal Hoegeng misalnya, dia dinilai telah berjasa dan mengabdi pada bidang kepolisian republik Indonesia. Ia juga dinilai sebagai suri tauladan dalam sikap jujur, berintegritas dan anti KKN. 

Halaman:

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X