CANDISARI, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang nantinya diterima di sekolah reguler akan mendapatkan pendampingan dari pihak sekolah.
Memang sesuai arahan, ada aturan untuk sekolah tidak menolak anak berkebutuhan khusus. Namun, harus dengan rekomendasi. Artinya hanya anak berkebutuhan khusus ringan yang bisa masuk sekolah reguler, ujarnya, Kamis (25/6/2020).
AYO BACA : Perkuat Komunikasi Antarlembaga, Kejati Terima Kunjungan DPRD Jateng
Gunawan menambahkan, bagi anak berkebutuhan khusus sedang hingga berat, belum bisa jika harus diterima di sekolah reguler. Sehingga anak bisa memilih untuk belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB)
Untuk anak berkebutuhan khusus sedang hingga berat memang belum bisa untuk belajar di sekolah reguler, imbuhnya.
AYO BACA : Pattiro Semarang Sebut Ada peluang Penambahan Jalur Zonasi PPDB 2020
Terkait pelaksanan teknis nanti, jika anak berkebutuhan khusus ringan tersebut masuk sekolah, tentu akan ada pendampingan.
Untuk pendampingan memang itu sudah kewajiban. Tetap nanti ada prosedurnya, imbuhnya.
Sementara itu, dari data yang diperoleh, Rabu (24/6/2020) kemarin, terdapat 45 anak berkebutuhan khusus yang ikut mendaftar diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP.
Jumlah itu melihat dari 44 SMP Negeri yang ada di Kota Semarang, sedangkan sebaran pendaftaran siswa berkebutuhan khusus ada di 21 SMP Negeri. Adapun siswa berkebutuhan khusus terbanyak mendaftar di SMPN 12 Semarang dengan jumlah 5 siswa, diikuti oleh SMP N 19, dan SMP N 34 masing-masing 4 siswa.
AYO BACA : Update Covid-19 Jateng, Pasien Dirawat 1.640 Orang, Sembuh 1.455