bisnis

Bank Jateng Dukung Program 'AmByar Pak To' untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Restoran di Blora

Selasa, 2 Juli 2024 | 18:56 WIB
Pemkab Blora melalui BPPKAD meluncurkan program inovatif "AmByar Pak To" (Ayo mBayar Pajak Restoran) untuk pemilik warung, restoran, dan konsumen di Blora. (dok Bank Jateng.)

BLORA, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), meluncurkan program inovatif "AmByar Pak To" (Ayo mBayar Pajak Restoran) untuk pemilik warung, restoran, dan konsumen di Blora.

 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak daerah dari sektor restoran dan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha serta konsumen.

 

Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak restoran yang sebesar 10 persen.

 

"Di berbagai daerah lain, pajak restoran sudah diterapkan dan berjalan baik. Sementara di Kabupaten Blora, kesadaran akan pajak ini masih perlu ditingkatkan, salah satunya melalui program 'AmByar Pak To'," ujar Slamet saat acara peluncuran program di Pendopo Kabupaten Blora, belum lama ini.

 

Program ini memberikan apresiasi berupa hadiah menarik kepada pelaku usaha dan konsumen.

 

"Sedikitnya ada 35 tempat makan yang sudah dipasang tapping box yang akan kami nilai. Kalau tertib dan bagus, akan kami berikan reward. Untuk konsumen, kami harapkan partisipasinya," jelas Slamet.

 

Hadiah yang disediakan oleh pemerintah daerah antara lain sepeda listrik, telepon pintar, logam mulia, hingga tabungan Bima dari Bank Jateng, dengan total hadiah mencapai Rp 100 juta. Pengundian hadiah perdana akan dilakukan pada akhir Juli 2024.

Halaman:

Tags

Terkini