Proyeksi UMK 2026 Boyolali, Klaten dan Sukoharjo jika Naik 8,5 Persen, Cek Kenaikan 5 Tahun Terakhir

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 18:17 WIB
UMK 2026 Boyolali, Klaten, Sukoharjo diperkirakan naik 8,5 persen. Simak tren UMK 2021–2025 dan proyeksi angkanya. (Freepik )
UMK 2026 Boyolali, Klaten, Sukoharjo diperkirakan naik 8,5 persen. Simak tren UMK 2021–2025 dan proyeksi angkanya. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi indikator penting kondisi ekonomi daerah karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja dan iklim usaha.

Menjelang 2026, perhatian publik tertuju pada potensi kenaikan UMK, terutama jika mengacu pada asumsi kenaikan sebesar 8,5 persen.

Dengan dasar UMK 2025, berikut proyeksi UMK 2026 untuk Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo, sekaligus melihat tren kenaikannya selama lima tahun terakhir.

UMK Boyolali 2026 jika naik 8,5 persen

Kabupaten Boyolali menunjukkan tren kenaikan UMK yang cukup konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, UMK Boyolali tercatat sebesar Rp 2.000.000. Angka ini naik tipis pada 2022 menjadi Rp 2.010.299, lalu melonjak pada 2023 menjadi Rp 2.155.712. Kenaikan berlanjut pada 2024 sebesar Rp 2.250.327 dan kembali naik signifikan pada 2025 menjadi Rp 2.396.598.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Jika UMK 2026 naik 8,5 persen dari angka 2025, maka UMK Boyolali diproyeksikan mencapai sekitar Rp 2.600.309 per bulan. Secara akumulatif, UMK Boyolali meningkat hampir 20 persen dalam kurun lima tahun, mencerminkan upaya pemerintah daerah menjaga daya beli pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

UMK Klaten 2026 jika naik 8,5 persen

Klaten juga memperlihatkan pola kenaikan UMK yang stabil. Pada 2021, UMK Klaten berada di angka Rp 2.011.515 dan naik menjadi Rp 2.015.623 pada 2022. Lonjakan mulai terlihat pada 2023 dengan UMK sebesar Rp 2.152.323, kemudian naik lagi pada 2024 menjadi Rp 2.224.012. Pada 2025, UMK Klaten mencapai Rp 2.389.873.

Dengan asumsi kenaikan 8,5 persen pada 2026, UMK Klaten diperkirakan berada di kisaran Rp 2.593.012 per bulan. Tren lima tahun terakhir menunjukkan total kenaikan mendekati 19 persen, dengan lonjakan paling terasa pada 2023 dan 2025. Hal ini menandakan penyesuaian upah yang semakin responsif terhadap kondisi ekonomi regional.

UMK Sukoharjo 2026 jika naik 8,5 persen

Sukoharjo memiliki karakteristik kenaikan UMK yang sejalan dengan Boyolali dan Klaten. Pada 2021, UMK Sukoharjo tercatat sebesar Rp 1.986.450. Angka ini meningkat menjadi Rp 1.998.153 pada 2022, lalu naik cukup signifikan pada 2023 menjadi Rp 2.138.274. Kenaikan berlanjut pada 2024 sebesar Rp 2.215.482 dan pada 2025 mencapai Rp 2.359.488.

Baca Juga: UMP–UMK Jawa Tengah 2026 Resmi Diputus 24 Desember, Ini Skema dan Rumus Kenaikannya

Apabila UMK 2026 naik 8,5 persen, maka UMK Sukoharjo diproyeksikan sekitar Rp 2.560.044 per bulan. Dalam lima tahun terakhir, kenaikan kumulatif UMK Sukoharjo berada di kisaran 18–19 persen, dengan pola kenaikan paling besar terjadi pada 2023 dan 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X