AYOSEMARANG.COM -- UMK Batang, Pemalang, dan Pekalongan terus mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir.
Tren ini menjadi perhatian pekerja dan pelaku usaha karena berkaitan langsung dengan daya beli serta iklim ekonomi daerah.
Menjelang penetapan UMK 2026, muncul perkiraan besaran upah baru jika kenaikannya berada di angka 8,5 persen.
Berikut data UMK Batang, Pemalang, dan Pekalongan selama lima tahun terakhir hingga 2025, lengkap dengan prediksi UMK 2026.
Baca Juga: Semarang 10K Berlangsung Meriah: UMKM Laris, Pelari Takjub dengan Fasilitas di Sepanjang Rute
UMK Kabupaten Batang 2021–2025
Upah Minimum Kabupaten Batang menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.
- 2021: Rp2.129.117
- 2022: Rp2.132.535
- 2023: Rp2.282.026
- 2024: Rp2.379.702
- 2025: Rp2.534.383
Selama periode 2021 hingga 2025, UMK Batang naik sebesar Rp405.266. Kenaikan ini sejalan dengan berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.
Prediksi UMK Batang 2026
Jika UMK Batang 2026 naik 8,5 persen dari tahun sebelumnya, maka besarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp2.750.800 per bulan.
UMK Kabupaten Pemalang 2021–2025
UMK Kabupaten Pemalang juga mengalami kenaikan bertahap dalam lima tahun terakhir.
- 2021: Rp1.926.000
- 2022: Rp1.940.890
- 2023: Rp2.081.783
- 2024: Rp2.156.000
- 2025: Rp2.296.140