Tren kenaikan UMK 5 tahun terakhir
Jika dilihat secara keseluruhan, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo memiliki tren yang hampir seragam. Kenaikan UMK relatif landai pada 2021–2022, kemudian meningkat lebih tajam pada 2023. Setelah itu, kenaikan tetap berlanjut hingga 2025 dengan persentase yang cukup signifikan.
Pola ini menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan di Jawa Tengah mulai menyesuaikan dengan tekanan inflasi dan kebutuhan hidup layak pekerja. Proyeksi kenaikan 8,5 persen pada 2026 akan menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir jika benar-benar diterapkan.
Berdasarkan UMK 2025 dan asumsi kenaikan 8,5 persen, UMK 2026 diperkirakan mencapai Rp 2.600.309 untuk Boyolali, Rp 2.593.012 untuk Klaten, dan Rp 2.560.044 untuk Sukoharjo. Tren kenaikan lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten dan cenderung menguat sejak 2023. Jika kenaikan 2026 terealisasi, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja, meski tetap perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas agar tidak membebani dunia usaha.