AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah memberikan kabar gembira berupa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada tahun 2025. Diskon ini berlaku khusus selama dua bulan pertama, yakni Januari dan Februari 2025.
Syarat dan Ketentuan Diskon
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pln_id, promo ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. Ada dua jenis pelanggan yang bisa menikmati diskon ini, yaitu pelanggan pascabayar dan prabayar.
- Pelanggan Pascabayar: Diskon otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulanan. Penggunaan listrik Januari yang dibayarkan pada Februari 2025, serta penggunaan Februari yang dibayarkan pada Maret 2025, akan mendapat potongan 50%. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar tidak perlu melakukan langkah tambahan, karena potongan akan langsung tercantum dalam tagihan bulanan.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata di Solo yang Wajib Dikunjungi saat Liburan, Bisa Bareng Doi atau Keluarga
- Pelanggan Prabayar: Diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari. Misalnya, pembelian token senilai Rp100.000 hanya perlu membayar Rp50.000 untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Cara Beli Token Listrik dengan Diskon 50%
Bagi pelanggan prabayar, pembelian token listrik dengan diskon ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti minimarket, agen ritel, e-commerce, hingga aplikasi PLN Mobile. Sistem digital PLN akan secara otomatis menghitung dan menerapkan potongan harga, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan registrasi tambahan.
Berikut langkah-langkah pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu Kelistrikan.
Baca Juga: 5 HP Gaming Rp 1 Jutaan untuk Libas Game Berat, Usung Fitur Fast Charging dan Spek RAM Lega
3. Klik fitur Token dan Pembayaran.
4. Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.