bisnis

Midea Electronics Indonesia Luncurkan Program “1 Tahun Rusak, Ganti Baru” Sebagai Komitmen Layanan Konsumen

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:49 WIB
Midea Electronics Indonesia resmi meluncurkan program purna jual terbaru bertajuk “1 Tahun Rusak, Ganti Baru”. (dok.)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Midea Electronics Indonesia resmi meluncurkan program purna jual terbaru bertajuk “1 Tahun Rusak, Ganti Baru” sebagai bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya. Mengusung semangat “Pilihan Tepat, Dijamin Cepat”, program ini memberikan jaminan penggantian unit baru apabila terjadi kerusakan fungsi produk dalam jangka waktu satu tahun sejak tanggal pembelian.

Program ini mencakup sejumlah produk peralatan rumah tangga elektronik seperti penanak nasi (rice cooker), air fryer, kompor induksi (induction cooker), dispenser, penyejuk udara (air cooler), serta kipas angin. Program berlaku khusus untuk produk yang diimpor oleh PT Midea Planet Indonesia dan dibeli sejak 1 Juni 2025. Seluruh konsumen di Indonesia berhak atas layanan ini selama satu tahun penuh terhitung sejak tanggal nota pembelian atau invoice pertama.

Mukhamad Qidam, Branch Manager Midea Electronics Indonesia saat peluncuran di Semarang, Selasa 15 Juli 2025 menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada konsumen yang telah mempercayakan kebutuhan rumah tangga mereka pada produk Midea. Ia menegaskan bahwa jika produk mengalami kerusakan, konsumen dapat menukar produk tersebut dengan unit baru dalam kurun waktu satu tahun.

Untuk melakukan klaim, konsumen cukup menghubungi Call Center Midea melalui WhatsApp di nomor +6282211888523. Tim layanan purna jual Midea akan memberikan panduan teknis atas keluhan yang disampaikan. Apabila setelah diverifikasi terbukti terjadi kerusakan fungsi, Midea akan langsung mengirimkan unit pengganti ke alamat konsumen tanpa biaya tambahan.

Meskipun program “1 Tahun Rusak, Ganti Baru” ini berlaku selama satu tahun pertama, konsumen tetap akan mendapatkan perlindungan garansi normal sesuai ketentuan umum yang berlaku setelah periode tersebut berakhir. Biaya pengiriman unit rusak maupun pengiriman unit baru melalui mitra ekspedisi resmi akan sepenuhnya ditanggung oleh Midea. Namun, konsumen diwajibkan menyimpan kemasan asli produk, nota pembelian, dan kartu garansi sebagai dokumen pendukung proses klaim.

Riswandi, selaku Product Manager Small Domestic Appliance Midea Electronics Indonesia, menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih nyaman dan bebas kekhawatiran bagi konsumen. Ia juga menekankan bahwa program ini berlaku untuk pembelian produk baik di toko fisik maupun melalui platform e-commerce resmi di seluruh Indonesia.

Dalam proses klaim, konsumen diminta mengirimkan video yang menunjukkan kerusakan produk melalui WhatsApp resmi Midea, disertai faktur pembelian dan kartu garansi. Setelah mendapat persetujuan dan nomor laporan, produk rusak harus dikemas ulang dalam kotak asli dan dikirim ke titik drop Lion Parcel, atau dijemput jika layanan tersedia. Konsumen yang lebih dulu membayar ongkos kirim dapat mengklaim biaya tersebut ke Midea sesuai ketentuan.

Adapun syarat klaim yang berlaku mencakup kerusakan akibat cacat pabrik yang terjadi dalam penggunaan normal. Klaim tidak dapat diproses apabila kerusakan disebabkan oleh kelalaian seperti terjatuh, terendam air, atau kerusakan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah pemeriksaan tim teknis. Penentuan akhir atas kerusakan akan sepenuhnya menjadi wewenang tim service Midea.

Dengan program ini, Midea kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra terpercaya keluarga Indonesia dalam menyediakan produk rumah tangga berkualitas yang dilengkapi dengan layanan purna jual yang cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan.***

Tags

Terkini