bisnis

Mengenal Binary Option, Trading Ilegal Serupa Judi Online

Jumat, 28 Januari 2022 | 14:25 WIB
Ilustrasi. Banyak yang menyebut Binary Option sebagai judi. (BinaryOption.co)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Korban Binary Option mulai bermunculan. Mereka mengaku rugi jutaan hingga miliaran rupiah karena Afiliator Binary Option.

Para affiliator Binary Option yang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Diketahui, Binary Option adalah salah satu bentuk instrumen dengan para trader memprediksi harga sebuah aset pada waktu tertentu.

Binary Option kembali menjadi perbincangan lantaran dinilai dapat menghasilkan untung besar dalam waktu singkat.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Utama Penipuan Investasi Robot Trading, Polisi Sita Ribuan Dollar Singapura

Bukan sebagai Investasi, banyak yang menyebut Binary Option serupa judi online.

Apalagi aplikasi ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia alias Binary Option ilegal.

Dikutip dari Suara.com, penelusuran lewat sejumlah situs online menunjukkan cara bermain Binary Option sebenarnya cukup mudah dan sederhana.

Pengguna hanya perlu melakukan registrasi dengan membayar deposit rata-rata sepuluh dolar untuk sekali permainan.

Kemudian pengguna bakal memilih indeks aset yang terdiri dari mata uang, saham, dan komoditas. Aset tersebut akan menentukan jumlah modal yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Pastikan Aplikasi Kripto dan Robot Trading Anda Bukan dari 9 yang Ditutup OJK Ini

Aplikasi Binary Option akan melakukan perhitungan potensi keuntungan yang didapat dari transaksi tersebut.

Rentangnya cukup beragam, berkisar 60 persen - 90 persen. Pengguna juga bisa memilih durasi transaksi, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.

Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi.

Halaman:

Tags

Terkini