AYOSEMARANG.COM -- Tahukah Anda apa itu bansos BPNT? Untuk bulan ini, tepatnya bulan Oktober 2023 BPNT sudah dicairkan lho.
Pencairan bansos BPNT ini tepatnya adalah pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu. Nah, apakah Anda mendapatkan bantuan sosial yang satu ini?
Sebenarnya apa sih BPNT itu dan apa saja kriteria penerimanya? Untuk lebih jelasnya, simak selengkapnya pada artikel ini ya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari BPNT bansos apa dan juga kriteria penerimanya.
Jadi, bantuan sosial yang satu ini merupakan singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai.
Ini adalah bantuan bagi masyarakat miskin yang diprakarsai oleh pemerintah.
Dikatakan bahwa bantuan yang diturunkan kali ini adalah senilai Rp400 ribu rupiah.
Jumlah tersebut tentunya sangat berguna dan sangat membantu bagi mereka yang kekurangan. Lantas, apa saja kriteria penerima BPNT ini? Simak semuanya di bawah ini:
• Kriteria penerima BPNT adalah sebagai berikut:
1. Tidak menjadi pendamping sosial pada program-program tertentu
2. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
3. Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil
4. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan
Nah, info tersebut merupakan kriteria penerima bansos BPNT. Apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat bantuan sosial ini?