Seperti yang sudah disebutkan di awal tadi, jika saat ini UMK Kota Banyuwangi berada di angka Namun Rp2.528.899.
itu artinya, jika UMK Kota Banyuwangi naik 15% sesuai usulan dari KSPI dan partai buruh, kota Banyuwangi memiliki UMK sebesar Rp2.908.233,85.
Jika dibulatkan, UMK kota Banyuwangi tahun 2024 nanti mencapai Rp3 juta.
namun perhitungan tersebut masih di atas estimasi lantaran dari pihak pemerintah Indonesia sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi atau pengesahan terkait kenaikan UMK di kota Banyuwangi
Harapannya pemerintah Indonesia dapat mengesahkan kenaikan UMK di kota Banyuwangi di tahun 2024 mencapai 15 persen.
Dengan naiknya UMK kota Banyuwangi sebesar 15 persen di tahun 2024 ini, semoga dapat membantu menunjang kualitas hidup masyarakat.