Alasan para buruh mengajukan kenaikan UMP DIY 2024 hingga 15 persen, lantaran tidak menutupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Apabila resmi naik hingga 15 persen, maka UMK Kabupaten Sleman menjadi:
UMK Sleman 2024 adalah: Rp2.159.519,22 (UMK 2023) + 15% = Rp2.483.447,10 per bulan.
Sementara unutk UMK 2024 lainnya atau 5 kabupaten dan kota di Yogyakarta DIY, apabila 15 persen maka menjadi:
1. Kota Yogyakarta Rp2.673.491,83 per bulan
2. Kabupaten Sleman Rp2.483.447,10 per bulan
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik 15 Persen? Gaji UMK Bisa Tembus 5,6 Juta per Bulan
3. Kabupaten Bantul Rp2.376.404,64 per bulan
4. Kabupaten Kulon Progo Rp2.358.014,22 per bulan
5. Kabupaten Gunung Kidul Rp2.356.655,90 per bulan
Apakah UMP DIY 2024 khususnya untuk UMK Sleman 2024 apabila naik 15 persen ini sudah cukup layak?
Demikian informasi terkait besaran UMK Sleman 2024 apabila naik 15 persen. (Arip Nuraripin)