SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000/bulan + SPP
SMP/MTs swasta: Rp 170.000/bulan.
SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP
SMA/MA swasta: Rp 290.000/bulan.
SMK: Rp 450.000/bulan + SPP SMK swasta: Rp 240.000/bulan.
PKBM: Rp 300.000/bulan.
Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp 1.800.000/semester.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun sudah mulai proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 pada tanggal 8-10 September 2023.
Pengumuman terkait calon penerima yang sesuai dengan syarat diumumkan tanggal 9-13 Oktober 2023.
Nah setelah semua beres, keputusan akhir siap diumumkan lewat Surat Keputusan Gubernur, setidaknya di tanggal 31 Oktober 2023 paling telat.
Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus 2023
Kemudian unutk jenjang SMK penerima dana KJP Plus bulan November 2023, disarankan untuk cek status dan pencairan sudah mana lewat HP dengan mengikuti langkah dibawah ini:
Masuk ke link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
Pilih "Masuk Sistem KJP".
Isikan NIK KTP masing-masing siswa .