Sepanjang triwulan III 2023, jumlah penyerapan tenaga kerja Indonesia (TKI) mencapai 516.467 orang dan untuk periode Januari-September 2023 penyerapannya mencapai 1.365.648 orang. Data Kementerian Investasi/BKPM membuktikan bahwa realisasi investasi linear dengan penyerapan tenaga kerja.***