AYOSEMARANG.COM -- Kali ini, seleksi PPPK dan juga CPNS 2024 akan kembali dibuka lagi oleh pemerintah Indonesia.
Dalam hal ini, seleksi PPPK dan CPNS 2024 menjadi kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi ASN.
ASN ini begitu diminati banyak orang karena beragam jaminan yang negara berikan kepada mereka semua.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Pejuang ASN Harus Tahu Syarat yang Dibutuhkan
Ada beragam tunjangan yang diberikan kepada para ASN ini dengan beragam manfaat masing-masing.
Tentunya, untuk menjadi ASN Anda harus mengikuti seleksi CPNS 2024.
Mengikuti seleksi CPNS 2024 adalah salah satu hal yang bisa menjadikan Anda ASN.
Meski begitu, dikatakan akan ada tenaga ahli tertentu yang bisa diangkat menjadi ASN oleh negara.
Berikut adalah beragam tenaga ahli yang bisa diangkat menjadi ASN oleh negara berserta syarat-syaratnya:
- Tenaga honorer diharuskan memiliki masa kerja minimal 1 tahun dalam waktu yang terus-menerus.
Meski begitu, syarat ini tidak berlaku bagi honorer dokter yang sudah selesai menjalani masa baktinya.
- Mempunyai batas maksimalnusia 46 tahun, untuk usia minimalnya adalah 19 tahun.