nasional

Menteri Nyatakan Semua Pekerja Indonesia di Kamboja Ilegal, Bekerja sebagai Penipu Scammer dan Judi Online

Selasa, 15 April 2025 | 13:52 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan semua pekerja WNI di Kamboja ilegal. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja adalah ilegal. Pernyataan itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Selasa 15 April 2025 saat di Semarang.

WNI yang bekerja di Kamboja itu dinyatakan ilegal karena mereka berangkat secara tidak resmi dengan melalui calo atau unprosedural.

"Ilegal semua (PMI di Kamboja) karena kita nggak punya kerjsama penempatan dengan mereka," ujar Karding usai memberikan pengarahan kepada Gubernur Jawa Tengah dan bupati di Semarang.

Selain itu, Karding juga mengatakan Kamboja dan Myanmar jadi tujuan baru bagi anak muda dari Indonesia untuk mengadu nasib. Namun mereka berangkat lewat jalur ilegal atau non prosedural.

Baca Juga: Gara-Gara Obat Nyamuk Bakar, 5 Rumah di Sido Makmur Terbakar, 2 Diantaranya Ludes

"Secara nasional paling banyak yang unprosedoral itu paling banyak ke Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan. Sekarang banyak tren baru ke Kamboja dan Myanmar terutama anak anak terkini yg ditipu infotmasi di sosmed," jelas dia.

Satu yang menarik perhatian, WNI yang ke Kamboja secara ilegal itu rata-rata bekerja sebagai penipu berkedok scammer dan judi online.

"Macem-macem ada yang operator judi online, di restoran atau scamming. Tapi rata rata judol dan scamming," ungkap dia.

Di tengah perkara ini, Karding mengaku kesulitaan memonitor mobilitas PMI yang berangkat ke Kamboja. Salah satunya kasus PMI asal Bekasi bernama Iwan Sahab yang meninggal dunia diduga dianiaya di Kamboja pada Senin 14 April 2025 kemarin.

Baca Juga: Lebih Baik Mundur! 8 Ciri-Ciri Cowok Red Flag yang Harus Dihindari

"Sedang kita lacak karena rata rata ketahuan karena tidak prosedural kalau viral baru kita cari," kata Karding.

Tags

Terkini