AYOSEMARANG.COM -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengecam langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari Gedung Graha Pers Indramayu. Kebijakan ini dinilai sebagai tindakan arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers.
"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," kata Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat 18 Juli 2025.
Menurut Hilman, Gedung Graha Pers telah ditempati organisasi wartawan selama 40 tahun.
“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?,” tegas Hilman.
Hilman menambahkan, seharusnya Pemkab Indramayu bersikap bijaksana sebelum mengambil keputusan.
“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor di sana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan,” ujarnya.
Menurut Hilman, keberadaan wartawan selama ini bukan ancaman, melainkan mitra strategis pemerintah.
"Ini soal cara pemerintah melihat pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional," tegas Hilman.
"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," tambahnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, menilai kebijakan ini sarat kepentingan tertentu karena dilakukan di tengah konflik internal PWI.
"Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan di tengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. Ada motif apa?,” katanya.
Syukri menjelaskan, PWI Jawa Barat sebelumnya telah mengingatkan kepala daerah agar bersikap netral selama proses rekonsiliasi berlangsung.
“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.
Syukri pun mengimbau agar Pemkab Indramayu mengkaji ulang kebijakan pengosongan gedung tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan.