nasional

BAKN DPR RI Dorong Subsidi Pupuk Berbasis Harga Pasar, Dinilai Lebih Efisien

Kamis, 11 Desember 2025 | 21:27 WIB
Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo

AYOSEMARANG.COM -- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong pemerintah melakukan perubahan besar dalam skema subsidi pupuk nasional. Skema yang selama ini menggunakan model cost plus dinilai tidak lagi efektif dan perlu diganti menjadi marked to market atau berbasis harga pasar.

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan skema subsidi cost plus yang telah berjalan sekitar 35 tahun membuat industri pupuk nasional tidak berkembang dan cenderung boros. Pasalnya, perhitungan subsidi berdasarkan biaya produksi yang ditambah margin perusahaan, sehingga tidak memberi dorongan untuk efisiensi.

“Pabrik-pabrik yang kita miliki itu tua-tua, untuk bisa memproduksi pupuk membutuhkan energi yang besar, sangat tidak efisien. Kenapa ini bisa terjadi? Karena dalam skema subsidi cost plus, berapapun biaya yang dikeluarkan PT Pupuk Indonesia adalah Harga Pokok Produksi plus margin. Skema ini membuat pabrik-pabrik tua tetap beroperasi, meski biaya produksinya tinggi” tandas Andreas.

Menurut Andreas, pendekatan marked to market menawarkan fleksibilitas lebih baik. Dalam skema ini, pemerintah membayarkan subsidi di muka sehingga Pupuk Indonesia dapat mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk revitalisasi pabrik dan investasi teknologi yang lebih efisien.

“Kita tahu bahwa volume subsidi sudah ditentukan, sehingga bahan baku itu bisa dibayarkan di depan. Dengan demikian Pupuk Indonesia tidak perlu nanggung beban bunga yang seharusnya tidak diperlukan. Sebagian subsidinya bisa digunakan untuk investasi dan revitalisasi pabrik” ujarnya.

Selain itu, BAKN DPR RI menyoroti pentingnya memastikan data penerima subsidi lebih akurat. Andreas menilai sistem e-RDKK yang menjadi dasar penghitungan kebutuhan pupuk petani belum pernah divalidasi secara independen, sehingga rawan ketidaktepatan sasaran.

"Data e-RDKK belum pernah divalidasi secara independen. Kita mengusulkan divalidasi misalkan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Dengan demikian data ini bisa lebih tepat sesuai dengan target sasaran penerima pupuk bersubsidi," tutup Andreas Eddy.

Tags

Terkini