nasional

RESMI Jerinx Ditahan Lagi Kasus pengancaman Adam Deni

Rabu, 1 Desember 2021 | 17:27 WIB
Jerinx ditahan dalam kasus dugaan pengancaman dan kekerasan atas laporan Adam Deni. (Suara.com/Alfian Winanto)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx ditahan mulai hari ini, Rabu 1 Desember 2021.

Jerinx ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dan pengancaman Adam Deni.

Diketahui, Jerinx ditahan untuk kedua kalinya. Suami model Nora Alexandra itu keluar ruangan memakai rompi tahanan berwarna merah.

Baca Juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx SID : Bentuk Sikap Kooperatif Saya

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," ujar Jerinx SID di Kejari Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021, dikutip dari Suara.com.

Musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina tak banyak mengeluarkan kata. Dia langsung masuk ke mobil polisi bersama istrinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pusat, Bima Suprayoga menjelaskan, Jerinx mulai hari ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 6 Fakta Pemeriksaan Jerinx Dugaan Kasus Pengancaman Adam Deni

Selama 20 hari ke depan, drummer Superman Is Dead ini bakal mendekam di rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu persidangan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jaksa memutuskan untuk melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan, mulai hari ini," tutur Bima Suprayoga.

Seperti diketahui, Jerinx menjadi tersangka atas dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan Adam Deni.

Konflik antara Jerinx dan Adam Deni bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.

Baca Juga: Ini Penyebab Jerinx SID Gagal Mediasi dengan Adam Deni

Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Halaman:

Tags

Terkini