Dari hasil pemeriksaan, Novia Widyasari dan Bripka Randy 2 kali melakukan aborsi janin bayi itu.
Yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Novia Widyasari dan Bripka Randy menggugurkan janin itu menggunakan obat postinor dan cykotec.
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan, itu berdasarkan keterangan dari pada hasil interogasi yang kita dapatkan," jelasnya.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Novia Widyasari Rahayu
Slamet mengklaim belum bisa memastikan penyebab Novia Widyasari bunuh diri.
Apakah benar depresi karena sudah melakukan tindakan aborsi dan ada keterkaitan dengan hubungan asmaranya dengan Bripda Randy, hal itu masih dalam tahap penyidikan.
"Kami akan mendalami lagi terkait dengan apa yang menjadi penyebab itu. Kami tidak hanya berhenti di situ namun kami tetap akan kembangkan, sehingga ke depan nanti kami bisa membuat lebih terang kembali. Namun kami sudah bisa menjerat (aborsi) dari sangkaan pasal-pasal tadi (aborsi), karena sudah terpenuhi unsur-unsurnya," jelas dia.
Adapun, selain dipenjara, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat secara tak terhormat jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Bripda Randy ditangkap lantaran terlibat kasus aborsi kekasihnya, mahasiswi Novia Widyasari yang tewas bunuh diri di makam ayahnya.
Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, memaparkan, setelah dilakukan penangkapan, Bripda Randy menjalani proses hukum dan kode etik terkait kasus tersebut.
Profil Randy Bagus Hari Sasongko
Berikut ini tim Ayosemarang.com memberikan informasi terkait profil lengkap Randy Bagus Hari Sasongko, mengutip dari sejumlah sumber
Randy Bagus Hari Sasongko lahir di Pasuruan, Jawa Timur, 12 Juli 2000. Ia beralamat di kawasan Petungasri, Pasuruan, Jawa Timur.
Randy Bagis Hari Sasongko menempuh pendidikan di SMK Penerbangan Malang. Lalu Bripka Randy bekerja di Polres Pasuruan Kabupaten.