nasional

Rekrut 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Boyamin : Sangat Saya Apresiasi

Kamis, 9 Desember 2021 | 12:19 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Polri merekrut Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri. (Dok)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Upaya Polri untuk merekrut eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri mendapat apresiasai dari berbagai pihak.

Kini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah yang di ambil Polri itu.

Boyamin Saiman mengatakan keputusan itu menunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah.

Baca Juga: Puskesmas Mranggen l Evaluasi Kegiatan UKS di Masa Pandemi

Langkah yang diambil Polri ini menurut Boyamin, menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap 'pemberontak'.

Langkah itu juga dinilai positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 9 Desember 2021 seperti dikutip republika.co.id.

Menurut Boyamin, Novel Baswedan merupakan sosok yang dianggap 'pemberontak'. Dahulu, kata dia, Novel lebih memilih KPK dari pada Polri. Novel dulu diketahui merupakan seorang anggota polisi sebelum pindah ke KPK.

Baca Juga: Ternyata John Lennon Bikin The Beatles Bubar, Begini Ungkap Sobat Karibnya

Sekarang, lanjut Boyamin, ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.

Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.

Baca Juga: Relawan Batang Diberangkatkan Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.

"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.

Halaman:

Tags

Terkini