nasional

Dorong Lima Wisata Super Prioritas, Menaker : Terapis dan Pemandu Lagu Mampu Berkompetensi Secara Global

Jumat, 10 Desember 2021 | 15:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (Humas Kemnaker)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kemnaker meluncurkan SKKNI untuk Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke.

Hal itu diambil Kemnaker untuk upaya mendorong lima destinasi wisata super prioritas.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam wujud pemerintah memerlukan SDM/tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah, termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Laga Tottenham Hotspur vs Brighton Ditunda karena Kasus Covid-19

"Kita ingin membangun SDM/tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global," ujar Menaker dalam keterangannya yang ditulis, Jumat 10 Desember 2021 seperti dikutip dari suara.com.

Dikaitkan karakteristik dan budaya nasional, maka kompetensi di bidang kecantikan atau Spa, akan semakin beragam dan sangat kaya karena juga memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Keragaman dan kekayaan budaya Indonesia menyebabkan tuntutan kompetensi yang berbeda.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Desember 2021: Iqbal Berhasil Lolos, Al Gagal Selamatkan Andin, Katrin Galau

"Contohnya keragaman rias pengantin dan Spa tradisional dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing (batak, madura, bali, bugis, jawa, dll). Hal ini merupakan potensi besar yang harus kita manfaatkan untuk membangkitkan kembali pariwisata kita, tentunya dengan penyediaan SDM yang berkualitas untuk menopang potensi tersebut," ungkap Menaker Ida.

Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Meninggal Dunia, Ridwan Kamil : Saya Saksi Kemuliaan Akhlak Almarhum

Termasuk di sektor pariwisata khususnya di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang memiliki kompetensi spesifik untuk masing-masing pekerjaan.

"Saya berharap dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga nantinya dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas," jelas Menaker Ida.

Menaker Ida juga menegaskan bahwa kompetensi menjadi instrumen personal garansi yang bersifat individual, yang akan memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja dan juga bagi perekonomian secara umum.

Tags

Terkini