JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Usai pulang dari Turki, keluarga musisi kondang Ahmad Dhani menjadi perbincangan publik.
Hal itu lantaran keluarga musisi Ahmad Dhani itu tidak menjalankan karantina pasca bepergiannya ke luar negeri.
Menanggapi kabar itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar tersebut.
Baca Juga: 12 HP dengan Spek Layar Luas 6,7 Inci, Cocok untuk Penyuka Konten Multimedia
Dikutip dari republika.co.id, Ali menegaskan bahwa Dhani bersama keluarga menjalani karantina sesuai anjuran pemerintah, setelah pulang dari Turki. Ia membantah Dhani melakukan pelanggaran karantina.
“Mereka justru langsung melakukan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucap Ali Lubis, Senin, 13 Desember 2021.
“Mereka mengikuti (karantina) sesuai ketentuan yang ditentukan dalam hal ini peraturan kan,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Pelaksanaan ANBK Jadi Bahan Evaluasi Dindikbud Demak
Menurut Ali, Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina di Jakarta. Untuk tempatnya sendiri, Ali menjelaskan bahwa Dhani dan keluarga menjalani karantina di tempat pribadi.
“Iya (di Jakarta). Info terakhir yang saya dapat lebih kepada di villa pribadi ya,” kata Ali.
Baca Juga: 60 Guru TK di Demak Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
Untuk berapa lama menjalani karantina, Ali menjelaskan bahwa Ahmad Dhani menjalani karantina sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah.
“Ya sebagaimana ketentuan lah,” kata Ali.