SOLO, AYOSEMARANG.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di wilayah hukum Polda Jawa Tengah pada Rabu 22 Desember 2021.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 berada di Semarang, Solo dan Sukoharjo.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangabn pers.
Baca Juga: Zero Covid-19, Batang Mulai Gelar Pagelaran Wayang Kulit Sambut Tahun Baru
“Iya benar, dilakukan penangkapan pada hari Rabu 22 Desember 2021,” ujar Iqbal dalam keterangan pers.
Iqbal menambahkan, kronologi penangkapan hingga keterlibatan akan dijelaskan dari Densus 88 dan Divisi Humas Mabes Polri.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Semarang!
“Nanti dijelaskan dari Densus 88 dan Divisi Humas Polri yang akan menjelaskan secara detail,” pungkasnya.