nasional

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan CS Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Januari 2022 | 08:00 WIB
Mulai Bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi (Humas Polri)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Aparatur Sipil Negar (ASN) mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi aktif bekerja menjadi Satgas Pencegahan Korupsi.

Novel Baswedan dan kawan-kawan kini sudah mulai mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjalankan tugas sebagai Satgas Pencegahan Korupsi.

Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Masuk Skuad Shin Tae-yong Lawan Timor Leste, Ini Respons Pratama Arhan dan Dewangga

“Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” ujar Ramadhan.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Novel Baswedan dan kawan-kawan bertugas melakukan monitoring, mendeteksi, dan pencegahan korupsi di berbagai lini. Salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular 19 Januari 2022 : Luangkan Waktu untuk Merenung

Ahmad mengatakan, sejauh ini pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap proses. Pihaknya sedang mempersiapkan tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan.

“Terkait dengan rencana pembentukan Korps Pemberantasan korupsi. Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” tuturnya.

Baca Juga: HASIL LIGA 1: Riki Dwi Selamatkan PSS Sleman dari Kekalahan Lawan Madura United

Sebagai informasi, ASN Polri mantan pegawai KPK nantinya bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila pembentukan sudah rampung. Kini, Novel Baswedan dan kawan-kawan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai tim khusus pemberantas korupsi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (3/1/2022) lalu.

Tags

Terkini