Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa setelah melakukan rapat Panja RUU IKN di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
"Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin oleh Kepala Otorita," tutur Saan Mustofa.
Selain nama Ahok, sejumlah nama tokoh juga masuk dalam daftar kandidat Presiden Jokowi.
Mereka diantaranya adalah Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro dan Mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.
Baca Juga: Asal-usul dan Sejarah Nusantara, Dipakai Jadi Nama Ibu Kota Baru
Lalu ada juga nama Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penunjukan Kepala Badan Otorita IKN akan diumumkan langsung Jokowi.
Luhut membeberkan jika Jokowi sudah memegang nama yang akan ditunjuk menjadi pemimpin Nusantara.
"Nanti akan diumumkan. Presiden sudah menunjuk, yang saya tahu begitu," pungkas Luhut.