nasional

Maskapai Susi Air Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Ini Penyebabnya!

Rabu, 2 Februari 2022 | 18:26 WIB
Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Masakapai Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.

Video maskapai penerbangan Susi Air yang diusir paksa dari Hanggar di Malinau, Kalimantan Utara itu diunggah melalui twitter Susi Pudjiastuti.

Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa terkait persoalan sewa di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Susi dalam Twitternya.

Baca Juga: Pemkab Batang Siap Gelar Vaksinasi Booster, Lansia dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

Dikutip dari republika.co.id, Maskapai Susi Air mengaku Pemerintah Kabupaten Malinau tidak memperpanjang kontrak layanan penerbangan perintis Susi Air bagi masyarakat di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Atas dasar keputusan Pemkab Malinau tersebut, pihak Susi Air mengaku sangat kecewa.

Satpol PP Pemkab Malinau lantas mengeluarkan paksa armada Susi Air yang telah mengontrak hanggar untuk 10 tahun.

Baca Juga: Download Instastory IG Tanpa Aplikasi, Begini Caranya, Tinggal Klik

Kuasa hukum Susi Air, Donald Fariz, yang dikonfirmasi terkait insiden pengusiran paksa armada Susi Air di Malinau tersebut, mengatakan, pimpinan Pemkab Malinau, baik Bupati maupun jajarannya telah melakukan tindakan tidak etis dalam pernjanjian kerja sama.

"Karena banyak sekali informasi simpang siur soal tidak diperpanjangnya kontrak Susi Air ini," kata Donald Fariz kepada wartawan, Rabu 2 Januari 2022.

Baca Juga: Profil Listy Chan, Biodata dan Agama Mantan Pro Player Mobile Legends Ungkap Putus dari Ericko Lim

Ia mengakui, kontrak memang akan berakhir pada akhir Desember 2021. Saat itu, Susi Air sudah mengirimkan surat ke Pemkab Malinau, meminta agar kontrak itu diperpanjang.

Pihaknya telah mengonfirmasi kepada bupati. Sayangnya bupati mengakui tidak pernah menerima surat dari Susi air.

"Bagi kami ini cukup aneh dan bertolak belakang, terkait persoalan ini," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini