SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Publik dibuat heboh dengan beredarnya daftar nama-nama ustaz radikal.
Dalam daftar tersebut tertulis 10 nama ustaz radikal yang tersebar melalui pesan berantai di grup whatsApp.
Dalam pesan berantai nama ustaz radikal terpantau narasi tulisan dengan judul "Daftar penceramahan terindikasi intoleran dan radikal. Hindari untuk mendengarkan apalagi mengundang".
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Mengapa Allah Tak Binasakan Israel
Tangkapan layar pesan tersebut melampirkan nama-nama ustaz yang sudah cukup terkenal di Indonesia, seperti Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad.
Lalu nama ustaz lainnya, yakni ustaz M Ismail Yusanto, Hafidz Abdurrahman, Fatih Karim, Yasin Munthahhar, Fahmi Amhar, Farid Wajdi, Jamil Az Zaini, dan Irfan Abu Naveed.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, ikut buka suara menanggapi ustaz yang dianggap radikal.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Minta Maaf dan Klarifikasi Kontroversi Wayang Haram
Menurut Cholil, keberadaan penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila sudah pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional.
"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," cuit Cholil Nafis di akun Twitternya, Senin & Maret 2022, dikutip dari Suara.com.
Cholil juga mengingatkan agar pelabelan radikal terhadap para penceramah tidak disalahgunakan.
Baca Juga: TERUNGKAP!! Ustaz Yahya Waloni Mengaku Berubah saat di Dalam Penjara
Ia berharap, para penceramah yang mengkritik pemerintah tak semena-mena disebut radikal.
"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," pungkasnya.