SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat banyak bertanya, apakah mudik Lebaran 2022 boleh atau tidak?
Pemerintah belum mengumumkan ketentuan mudik Lebaran 2022.
Sampai saat ini pemerintah masih membahas soal keputusan diperbolehkan atau tidaknya mudik di Lebaran 2022.
Diketahui, dalam dua tahun terakhir, mudik Lebaran dilarang karena adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Persiapan Mudik, Kapan Lebaran 2022? Ini Penetapan Tanggal Idul Fitri 2022
"Belum ada keputusan (ketentuan mudik Lebaran 2022," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Sabtu 13 Maret 2022.
Budi menjelaskan, Kemenhub dan Korlantas Polri telah mempersiapkan skenario jika mudik diperbolehkan.
Salah satunya dengan menyiapkan skema pengamanan jalur mudik seperti pada tahun 2019.
Menurut Budi, pihaknya masih terus mengkaji dan melakukan survei Mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: 1 Ramadan 2022 Jatuh Pada Hari Apa? Ini Awal Puasa 2022 Versi Muhammadiyah
"Tapi pak menteri minta ada survei kedua dan itu nanti akan dijadikan referensi kolusi manajemen traffic di angkutan mudik Lebaran 2022," pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari Surat Keputusan bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 menyatakan bahwa Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriah telah ditetapkan pada tanggal 2-3 Mei 2022 mendatang.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada, Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: Sudah Hafal Doa Niat Puasa Ganti Ramadan? Ini Tata Cara Puasa Qadha