nasional

Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp750 Ribu, Tokoh Agama Buddha: Harus Perhatikan Rasa Keadilan

Senin, 6 Juni 2022 | 20:55 WIB
Candi Borobudur dalam keadaan lengang. Mahalnya tarif Borobudur yang baru memicu pro-kontra. (Humas Pemprov Jateng)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Tarif masuk Candi Borobudur dikabarkan naik sejak akhir pekan lalu.

Naiknya tarif masuk Candi Borobudur itu praktis memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Melansir republika.co.id, Tokoh Agama Buddha, Maha Pandita Utama (MPU) Suhadi Sandjaja memberikan tanggapannya.

Suhadi Sandjaja menilai pemerintah perlu memperhatikan rasa keadilan. Seperri contoh sebagian masyarakat termasuk umat Buddha akan kesulitan membayar jika nantinya tarif ke Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu.

Baca Juga: Soal Kabar Naiknya Tiket Candi Borobudur, Ini Tanggapan LP2K Jateng

"Kalau seperti ini kan yang nggak punya Rp 750 ribu nggak bisa masuk," ujar Ketua Umum Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) itu.

Di sisi lain, dia mendukung upaya pemerintah membatasi jumlah pengunjung demi menjaga kelestarian Candi Borobudur sebagai ikon sejarah Indonesia.

"Ada rasa keadilan lah, rakyat sampai sekarang belum sampai ke situ ya kemampuannya sebagian besar, sebagian kecil sih mampu mungkin," imbuhnya.

Suhadi menjelaskan, Candi Borobudur memang bukan rumah ibadah umat Buddha, melainkan hanya tempat ibadah. Umat Buddha dapat beribadah dan melakukan meditasi di Candi Borobudur.

Sehingga, menurut dia, kenaikan harga tiket sebetulnya tak ada pengaruh terhadap kelangsungan ibadah umat Buddha.

Kendati demikian, pemerintah tetap perlu memikirkan warganya secara umum yang ingin berwisata ke destinasi wisata keagamaan Buddha itu.

Baca Juga: TEGAS! Konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan tarif tiket Candi Borobudur menjadi sebesar Rp 750 ribu per orang bagibwisatawan lokal.

Namun, wisatawan yang hanya ingin berkunjung hingga pelataran candi tetap dikenakan tarif normal Rp 50 ribu per orang.

Halaman:

Tags

Terkini