nasional

5 Larangan terhadap Lambang Negara Bendera Merah Putih, Penting untuk Diperhatikan

Selasa, 2 Agustus 2022 | 20:45 WIB
sejumlah larangan terhadap bendera Merah Putih (Everypixel)

AYOSEMARANG.COM -- Bendera Merah Putih menjadi simbol penguat cinta Tanah Air bangsa Indonesia dan para pahlawan untuk berjuang merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dengan segala jiwa dan raga.

Bendera Merah Putih adalah atribut yang selalu dikibarkan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Pengibaran bendera ini berdasarkan surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional.

Baca Juga: 5 Tips Mengusir Nyamuk dengan Bahan Dapur

Selain gerakan pembagian 10 juta bendera kepada masyarakat, ada juga hal-hal yang menjadi larangan dan tidak boleh dilakukan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

Larangan itu diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009, Bab 2 bagian ke 4 pasal 24.

Berikut larangan serta hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera Merah Putih:

1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Baca Juga: Maksimalkan MP3Juice untuk Download MP4 ke MP3 Tanpa Aplikasi

2. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.

3. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

Baca Juga: 5 Cara Mengumpulkan Rp2 Juta per Bulan untuk Pelajar

5. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Demikianlah 5 larangan terhadap lambang negara bendera Merah Putih yang penting untuk diperhatikan setiap orang. (Muhammad Nurul Huda / Magang Ayosemarang).

Tags

Terkini