SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Penyaluran dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta sudah sangat dinanti oleh para calon penerima baik pekerja atau buruh.
Awalnya kemnaker menjanjikan jika dana BSU 2022 akan diberikan kepada calon penerima pekerja atau buruh di bulan April lalu.
Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan oleh kemnaker.
Pasalnya, ada beberapa kendala yang dialami sehingga dana BLT subsidi gaji belum bisa disalurkan kepada calon penerima.
Baca Juga: 7 Golongan Pekerja Pasti Dapat BSU 2022, Cek Data Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini
Hingga saat ini pihak kemnaker masih menyelesaikan tahap regulasi dan administrasi untuk menyalurkan dana bantuan subsidi upah tersebut.
Kemnaker berjanji akan segera menyalurkan dana BLT subsidi gaji kepada calon penerima jika tahap tersebut sudah selesai.
Selain itu, kemnaker juga memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh agar bisa terdaftar sebagai calon penerima dana BSU 2022.
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pekerja yang memiliki penghasilan dibawah 3,5 juta perbulan dan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39? Cek Alasannya di Link prekerja.go.id
Pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat bisa langsung mengecek dan mendaftar untuk menjadi penerima BSU 2022 melalui situs kemnaker di kemaker.go.id dengan cara:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar akun, jika kamu belum memiliki akun. Dengan melengkapi data pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke no HP kamu
3. Masuk ke akun yang sudah kamu buat