SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Irjen Ferdy Sambo disebut telah mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri ditulis dalam sebuah surat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Baca Juga: KEJI Ferdy Sambo Tembak Belakang Kepala Brigadir J dari Jarak 16 Cm
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Menurut Kapolri, surat tersebut diproses terlebih dahulu.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," lanjutya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituding Dapat Setoran dari Judi Online 303, Ini Faktanya
Diketahuyi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Namun belum bisa dipastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Bukti 'OKE KOMANDAN!' Jadi Tanda Anak Buah Siap Patuhi Skenario Ferdy Sambo
Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skenario kasus tersebut.
Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.