nasional

Terkuak! Napoleon Bonaparte Beberkan RAHASIA Proses Ferdy Sambo Dapat Jabatan Tinggi: bekas ajudan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:27 WIB
Tidak Menyangka Satu Sel dengan Napoleon Bonaparte, Pastikan Ferdy Sambo Babak Belur

AYOSEMARANG.COM -- Napoleon Bonaparte kini semakin jadi sorotan terkait dirinya yang merupakan salah satu petinggi di POLRI yang kini terjerat kasus hukum.

Diketahui Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ini baru-baru ini buka suara soal konsorsium judi online 303 yang mencatut nama Ferdy Sambo.

Bukan orang jauh, Napoleon Bonaparte merupakan rekan Ferdy Sambo namun rekannya tersebutlah yang menjebloskannya ke penjara.

Napoleon Bonaparte adalah terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra dan kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

Kini rekannya di kepolisian tersebut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Ferdy Sambo turut mendapatkan vonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: 7 Fakta dan Potret JEVO BATARA, Anak Napoleon Bonaparte, Polisi VIRAL TikTok yang Gantengnya Nggak Ada Obat

Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo (Instagram.com/divpropampolri)

"Pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media Jumat (26/8/2022), dikutip dari PMJ News.

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi. Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," imbuhnya.

Ferdy Sambo juga masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya.

"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK," ujar Dedi.

"Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan," tambahnya.

Konsorsium Judi Online 303

Halaman:

Tags

Terkini