AYOSEMARANG.COM -- Benrakah 26 Desember cuti bersama atau tidak? Dapatkan info selengkapnya pada artikel berikut ini hingga selesai.
Penjelasan Menko PMK Muhadjir Effendy soal tanggal 26 Desember libur boleh jadi merupakan hal yang ditunggu-tunggu sejumlah pihak.
Simak keterangan tentang cuti bersama 26 Desember 2022 berikut ini, resmi tanggal 26 Desember 2022 libur.
Secara resmi 26 Desember libur disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Hal tersebut membuat lega masyarakat yang memang sudah menunggu tanggal 26 Desember libur.
Adapun, keterangan tanggal 26 Desember libur itu diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu.
Simak penjelasan Menko PMK tentang 26 Desember libur selengkpanya berikut ini!
26 Desember adalah cuti bersama?
Untuk diketahui, Muhadjir Effendy sudah mengatakan bahwa 26 Desember libur.
Mulanya disebutkan bahwa tanggal 26 Desember cuti bersama.
Hanya saja dalam keterangan terbaru Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa 26 Desember bukan cuti bersama.
Hanya saja, masyarakat yang bekerja boleh mengambil cuti.
Sebelumnya disampaikan bahwa 26 Desember libur.
Namun bukan berarti tanggal 26 Desember itu cuti bersama.