nasional

Ingin Daftar CPNS 2023? 9 Dokumen Ini Bisa Kamu Siapkan dari Sekarang, Cek Apa Saja Berkasnya DI SINI

Minggu, 19 Februari 2023 | 16:07 WIB
Ingin daftar CPNS 2023? 9 Dokumen ini bisa kamu siapkan dari sekarang, cek apa saja berkasnya di sini. (bkpp.sumbabaratkab.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka, calon peserta wajib menyiapkan berbagai dokumen untuk pendaftarannya.

Bakal dibuka bulan Juni 2023 mendatang, rekrutmen CPNS 2023 menjadi salah satu lowongan pekerjaan yang paling ditunggu.

Kendati belum adanya pengumuman pasti dari pemerintah mengenai tanggal pasti pembukaan CPNS 2023, namun Anda bisa mulai mencicil mempersiapkan dokumen untuk pendaftarannya.

Baca Juga: 5 Daftar Teratas Motor Favorit di Indonesia 2023! Dari Yamaha NMAX sampai Honda Vario 160, Mana Kesukaanmu?

Namun sebelum masuk ke dokumen apa saja yang harus Anda siapkan untuk mendaftar CPNS, berikut adalah simulasi jadwal rekrutmen CPNS 2023.

CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka bulan Juni mendatang, tepatnya pada 30 Juni 2023 dan pendaftarannya berlangsung dari tanggal tersebut hingga 21 Juli 2023.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2023.

Kemudian tes SKB CPNS 2023 dijadwalkan akan berlangsung pada 8-29 November 2023.

Baca Juga: Ingin Memanjakan Lidah? Telusuri Kelezatan 5 Kuliner di Trenggalek, Salah Satunya Nasi Gegok Mbah Tumirah

Peserta yang lolos seleksi CPNS 2023 ini nantinya akan mulai menerima NIP pada bulan Januari hingga Februari 2024.

Melalui proses yang cukup panjang, namun untuk memulainya Anda hanya harus mempersiapkan 8 dokumen ini saja.

Berikut adalah 9 dokumen yang bisa Anda siapkan mulai dari sekarang, sembari mempersiapkan tes CPNS 2023.

1. Scan Surat Lamaran dengan format PDF berukuran maksimal 300 Kb.

Baca Juga: All New Xenia 2023 Bawa Fitur Keselamatan A.S.A Tercanggih di Kelasnya, Apa Itu? Ini Penjelasannya

Halaman:

Tags

Terkini