Fasilitasi Pembayaran Tunjangan Kinerja, Bank Jateng dan Kemenag Temanggung Jalin Kerja Sama

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:07 WIB
Penandatanganan MoU Pembayaran Tunjangan Kinerja antara Bank Jateng dengan Kemenag Kabupaten Temanggung di Hotel Frontone pada hari Selasa (15/10/2024).
Penandatanganan MoU Pembayaran Tunjangan Kinerja antara Bank Jateng dengan Kemenag Kabupaten Temanggung di Hotel Frontone pada hari Selasa (15/10/2024).

AYOSEMARANG.COM -- Bank Jateng Cabang Temanggung resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Frontone, Selasa 15 Oktober 2024.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi metode pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai Kemenag Kabupaten Temanggung.

Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Temanggung, Achmad Machfudh, mengungkapkan rasa terima kasih atas terjalinnya kerjasama ini. Ia berharap kemitraan antara Bank Jateng dan Kemenag dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan bisa saling bersinergi, sama-sama bermanfaat. Mudah-mudahan kedepan kerjasama ini bisa lebih luas lagi, tidak hanya untuk tunjangan kinerja, tetapi juga fasilitas-fasilitas lain yang bisa kami berikan,” ujar Achmad Machfudh.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Agama pusat dengan Bank Jateng. Ia juga menekankan kemudahan akses layanan yang diberikan oleh Bank Jateng, terutama dengan keberadaan ATM di setiap kecamatan.

“Untuk memudahkan akses karyawan kami di Kementerian Agama, karena ATM Bank Jateng sudah ada di masing-masing daerah kecamatan. Jadi mudah bagi kami untuk mencairkan anggaran keuangan bagi karyawan-karyawati kami,” ungkap Fatchur Rochman.

Fatchur berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan sinergi dengan Bank Jateng, khususnya Cabang Temanggung, semakin kuat di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X