Tanpa Uang Muka, Pensiunan dan Pegawai Aktif Bisa Bawa Pulang Kendaraan Baru Lewat Bank Mandiri Taspen

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 09:43 WIB
Bank Mandiri Taspen resmi meluncurkan program Fasilitas Pembiayaan DP 0% yang memungkinkan pensiunan dan pegawai aktif membawa pulang mobil atau motor tanpa uang muka. (dok.)
Bank Mandiri Taspen resmi meluncurkan program Fasilitas Pembiayaan DP 0% yang memungkinkan pensiunan dan pegawai aktif membawa pulang mobil atau motor tanpa uang muka. (dok.)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) menghadirkan terobosan baru bagi nasabahnya. Bekerja sama dengan Mandiri Utama Finance (MUF), Bank Mandiri Taspen resmi meluncurkan program Fasilitas Pembiayaan DP 0% yang memungkinkan pensiunan dan pegawai aktif membawa pulang mobil atau motor tanpa uang muka.

Program ini terbuka untuk nasabah pensiunan yang menyalurkan manfaat pensiunnya melalui Bank Mandiri Taspen serta pegawai aktif yang telah menerima gaji lewat rekening Bank Mandiri Taspen selama minimal tiga bulan berturut-turut. Nasabah hanya perlu mengajukan Surat Rekomendasi dari Bank Mandiri Taspen untuk bisa menikmati kemudahan ini.

“Program Fasilitas DP 0% ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung kesejahteraan nasabah, khususnya para nasabah payroll dan pensiunan. Kami ingin memberikan kemudahan akses terhadap kendaraan pribadi tanpa beban uang muka di awal," ujar Errinto Pardede, Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen.

Meskipun kebijakan main dealer di beberapa kota mungkin masih mensyaratkan DP tertentu, program ini tetap menjadi angin segar, memberikan fleksibilitas finansial dan peluang memiliki kendaraan pribadi tanpa hambatan besar di awal.

Program ini mulai efektif pada 30 April 2025, dan menjadi bagian dari langkah strategis Bank Mandiri Taspen dalam memberikan solusi pembiayaan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan nasabah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X