Gandeng Kementerian PUPR, Bank Jateng Cabang Purwodadi Salurkan Bantuan Program PSPS di Grobogan

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 16:10 WIB
Bank Jateng Cabang Purwodadi Salurkan BAntuan Program PSPS di Grobogan
Bank Jateng Cabang Purwodadi Salurkan BAntuan Program PSPS di Grobogan

GROBOGAN, AYOSEMARANG.COM -- Bank Jateng Cabang Purwodadi bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendral Perumahan Kabupaten Grobogan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa 28 Februari 2023.

Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan meningkatrkan kualitas kehidupan masyarakat kurang mampu melalui rumah layak huni.

“Sementara masih ada sekitar 80 titik perumahan tidak layak huni di wilayah Kabupaten Grobogan yang mendapatkan bantuan program ini dan data akan terus diperbarui guna membantu memperbaiki kualitas hidup masyarakat sesuai dengan asas gotong royong“ terang Ragil Bintoro, Koordinator program BSPS wilayah Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Bank Jateng Karanganyar Optimistis Mencapai Target Penyaluran Kredit

Firda Milarka, Kepala Seksi Pemasaran Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Purwodadi saat ditemui pada kesempatan pendampingan sosialisasi program BSPS wilayah Grobogan di desa Asemrundung Kabupaten Grobogan mengatakan bahwa Bank Jateng siap membantu dan mendukung seluruh program yang dilakukan pemerintah apalagi yang bertujuan untuk pemabangunan masyakarat di Jawa Tengah.

“Skema bantuan akan diberikan dalam bentuk dana melalui virtual account sebesar Rp20.000.000 per kepala keluarga, dengan alternatif pencairan dua tahap yakni pembagian 50 persen -50 persen atau bisa langsung 100 persen jika bangunan rumah sudah jadi sepenuhnya.” Sambung Firda.

Baca Juga: Bank Jateng Turut Meriahkan Banjarnegara Agro Expo 2023

Bantuan ini adalah program dari Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PURR) yang menggandeng Bank Jateng berserta Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DISPERAKIM) yang bertujuan untuk pembangunan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X