Ramon Armando Ditunjuk sebagai Corporate Secretary BTN

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 20:40 WIB
Ramon Armando ditunjuk sebagai Corporate Secretary BTN menggantikan Achmad Chaerul.
Ramon Armando ditunjuk sebagai Corporate Secretary BTN menggantikan Achmad Chaerul.

AYOSEMARANG.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjuk Ramon Armando sebagai Corporate Secretary menggantikan Achmad Chaerul, berlaku efektif sejak Jumat, 14 April 2023.

Adapun, Achmad Chaerul kini ditunjuk menjadi Ketua Tim Strategi Pengembangan Syariah Bank BTN.

Ramon mengatakan dalam mengemban tugas sebagai Corporate Secretary, dirinya memprioritaskan komunikasi dengan berbagai stakeholders terkait dan publik untuk menjaga reputasi Bank BTN.

Baca Juga: bank bjb Borong 8 Award 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023

"Terutama untuk mengawal misi utama Bank BTN yakni mendukung pembiayaan rumah untuk rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan para milenial, sekaligus menuju visi BTN sebagai The Best Mortgage Bank in Southeast Asia in 2025,” ujar Ramon di Jakarta, Minggu, 16 April 2023.

Menurut Ramon, tidak ada penugasan khusus dalam tugas barunya sebagai Corporate Secretary.

"Fokusnya lebih pada penguatan komunikasi yang sesuai Good Corporate Governance yang telah dengan baik dijalankan oleh Corporate Secretary sebelumnya. Pergantian petugas merupakan hal biasa dalam organisasi. Semoga dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: BTN Hadirkan Program THR MUDIK Untuk Dorong Penyaluran KPR Subsidi

Sebelum menjabat sebagai Corporate Secretary Bank BTN, Ramon bertugas sebagai Marketing Communication Division Head Bank BTN.

Ramon optimistis dengan pengalamannya selama ini, dirinya mampu menjalankan peran Corporate Secretary yang sangat strategis terutama dalam membangun citra positif dan reputasi perusahaan serta menjalin hubungan baik dengan para stakeholder terkait baik di pemerintahan, legislatif, media serta masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X