SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY melakukan sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan. Sosialisasi itu dilakukan sekaligus dalam acara “Rapat Koordinasi Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Pengguna Satpam Tahun 2023”, belum lama ini.
Sosialisasi program disampaikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari dan dihadiri pejabat Polda Jateng AKBP Siti Rondijah, S.Si. M. Kes
Wadir Binmas Polda Jateng dan AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K, MH Kasubdit Satpam Polsus selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Adapun peserta kegiatan meliputi 100 BUJP se-Jateng dan 60 User/Pengguna Jasa.
Cahyaning Indriasari pada kesempatan sosialisasi itu menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan mandat dari negara dalam melindungi dan mensejahterakan seluruh tenaga kerja beserta keluarganya. Setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Magelang Paling Banyak Dicari dan Dikunjungi, Liburan Bareng Keluarga Makin ASIK
"Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya sehingga terhindar dari kehilangan penghasilan dan jatuh ke dalam jurang kemiskinan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua," kata Naning, panggilan Cahyaning Indriasari.
Naning melanjutkan, ada lima manfaat program di BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat program itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Pensiun (JPN), dan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Ada pula manfaat beasiswa dari program JKK dan JKM yang diberikan bagi peserta yang meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Manfaat beasiswa progran JKK dan JKM untuk maksimal dua orang anak dengan manfaat maksimal Rp 174 juta," terangnya.
Pada kesempatan sama Dirbinmas Polda Jawa Tengah menyebutkan populasi yang tinggi telah meningkatkan kekhawatiran tentang kejahatan dan ketidakstabilan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan peningkatan permintaan akan layanan keamanan di ruang-ruang publik, perumahan dan komersial.
Adapun pasar komersial dan industri diperkirakan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan layanan keamanan di masa depan.
"Industrial security saat ini memiliki masalah yang sangat kompleks, terkait dengan sumber daya manusia, manajemen pengelolaan BUJP dan kompleksitas teknologi keamanan yang semakin maju di era digital. Pengelolaan satpam terus dituntut dilakukan secara profesional dan berkualitas, mengingat peran satpam yang sangat penting dalam hal perlindungan dan pengamanan roda ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif," terangya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa Polri bertugas sebagai regulator dan mentor bagi satpam dan badan usaha jasa pengamanan. Selain itu Polri bertindak sebagai auditor badan usaha jasa pengamanan.
"Oleh karenanya dalam kesempatan yang berbahagia ini Ditbinmas Polda Jawa Tengah menyelenggarakan Rakor badan usaha jasa pengamanan dan pengguna Satpam tahun 2023 dengan tema 'Sinergitas polri dan Abujapi dalam rangka pengelolaan manajemen BUJP yang handal dan profesional'.
''Penyelenggaraan rakor ini merupakan upaya untuk menjaga kinerja badan usaha jasa pengamanan dan pengguna jasa tenaga pengamanan yang berada di wilayah Jawa Tengah agar mampu menghasilkan capaian yang berkualitas dan menyelesaikan berbagai persoalan kinerja secara tuntas," imbuhya.***