bisnis

Update! Tarif Listrik PLN Semua Golongan Naik, Segini Harganya per kWh Sesuai dengan Daya

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:05 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif listrik PLN ((Edi Prayitno/kontributor Kendal))

AYOSEMARANG.COM -- Mulai 3 Desember 2024, tarif listrik PLN mengalami perubahan yang mencakup semua golongan pelanggan di seluruh Indonesia.

Meski begitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif listrik bulan ini, sebagai langkah untuk mendukung daya saing industri nasional.

Keputusan ini berlandaskan pada kebijakan pemerintah yang memilih untuk mempertahankan tarif yang berlaku meskipun ada sistem tarif adjustment yang memungkinkan perubahan setiap tiga bulan, terutama untuk pelanggan non-subsidi.

Biasanya, tarif listrik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor makro ekonomi seperti nilai tukar dolar Amerika Serikat, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Hanya akan Layani Penerbitan e-Paspor, Mulai Pertengahan Desember Harga Naik

Pemerintah juga terus memberikan subsidi untuk beberapa golongan pelanggan, guna menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat, terutama untuk kelompok rentan.

Berikut ini adalah rincian tarif listrik bersubsidi yang akan berlaku mulai Desember 2024:

- Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan yang menerima subsidi listrik meliputi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: 5 Daerah dengan UMP Tertinggi di Indonesia, Jawa Tengah Termasuk?

Sementara itu, berikut adalah rincian tarif listrik non-subsidi yang juga berlaku pada Desember 2024:

Tarif Listrik Rumah Tangga:

- Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500-5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintahan:

Halaman:

Tags

Terkini