5 Daerah dengan UMP Tertinggi di Indonesia, Jawa Tengah Termasuk?

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:07 WIB
Inilah provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia  (freepik)
Inilah provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menjadi patokan standar upah bagi pekerja di setiap provinsi. Kenaikan ini bertujuan untuk menyesuaikan daya beli masyarakat dengan kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 secara rata-rata sebesar 6,5 persen di seluruh provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus mendukung perekonomian nasional yang sedang dalam proses pemulihan pasca-pandemi.

UMP merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan besaran upah bagi pekerja di Indonesia. Besaran UMP setiap tahunnya dapat berbeda-beda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya, tergantung pada kondisi ekonomi, inflasi, dan faktor-faktor lainnya.

Baca Juga: Meski Belum Tembus 3,5 Juta, UMK Semarang 2025 Tetap Meroket? Diperkirakan Jadi Satu-satunya di Jateng yang Naik Lebih dari 200 Ribu

Dengan adanya kenaikan UMP, pekerja di daerah diharapkan bisa mendapatkan upah yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Pada tahun 2024, beberapa provinsi telah menetapkan besaran UMP mereka. Dari sekian banyak provinsi, ada lima wilayah yang mencatatkan UMP tertinggi.
Berikut adalah daftar lengkap dari lima provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2024, yang ternyata Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak termasuk di dalamnya.

1. DKI Jakarta

Sebagai pusat perekonomian dan pemerintahan Indonesia, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di tanah air. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp5.067.381 per bulan pada 2024. Kenaikan ini mencapai 3,38 persen dibandingkan dengan UMP 2023 yang sebesar Rp4,9 juta. Dengan angka ini, Jakarta tetap menjadi tempat tujuan banyak orang yang mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 177 tentang Keragaman Budaya di Indonesia

2. Papua

Provinsi Papua menempati posisi kedua dengan UMP yang ditetapkan sebesar Rp4.024.270 pada 2024. UMP di Papua mengalami kenaikan 4,14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3.864.696. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan hidup masyarakat Papua yang dikenal memiliki biaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya.

3. Bangka Belitung

Bangka Belitung berada di urutan ketiga dengan UMP yang telah ditetapkan sebesar Rp3.640.000. UMP 2024 di provinsi ini mengalami kenaikan sebesar 4,04 persen atau sekitar Rp141.521 dibandingkan dengan UMP 2023 yang sebesar Rp3.498.479. Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para pekerja di Bangka Belitung.

Baca Juga: 5 HP Xiaomi Murah dengan Kamera 0.5 Ultra Wide, Cocok untuk Ambil Angle Luas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X