AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Banjarnegara, Wonogiri, dan Sragen merupakah daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah di Indonesia pada tahun 2024.
Lantas bagaimana dengan UMK 2025 di ketiga daerah tersebut, usai adanya penetapan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen dari Presiden Prabowo Subianto?
Keputusan kenaikan upah minimum tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 29 November 2024.
Sebelum penetapan kenaikan 6,5 persen, pihak buruh sempat mengajukan tuntutan agar upah minimum tahun 2025 bisa naik sebesar 8 hingga 10 persen.
Namun, setelah pertemuan dengan buruh, pemerintah memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” papar Prabowo Subianto, dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.
Kenaikan 6,5 persen ini bisa digunakan sebagai dasar untuk memperkirakan UMK 2025 di Indonesia, termasuk UMK Banjarnegara 2025, UMK Wonogiri 2025, dan UMK Sragen 2025.
Berikut ini merupakaan perkiraan UMK 2025 di tiga daerah yang berstatus sebagai daerah dengan UMK terendah di Indonesia pada tahun 2024.
- Perkiraan UMK Banjarnegara 2025
= UMK Kabupaten Banjarnegara 2024 + 6,5%
= Rp2.038.005 + Rp132.470
= Rp2.170.475
- Perkiraan UMK Wonogiri 2025
Baca Juga: Berlaku 1 Januari! Perhitungan UMK Kendal 2025 Jika Upah Minimum Naik 6,5 Persen