Hitung-hitungan UMK Surabaya 2025 Dinaikkan 6,5 Persen, Nominalnya Lebih dari Rp5 Juta!

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 08:09 WIB
perhitungan UMK Surabaya 2025 jika mengikuti kenaikan sebesar 6,5 persen. (freepik)
perhitungan UMK Surabaya 2025 jika mengikuti kenaikan sebesar 6,5 persen. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Akhirnya terjawab sudah kepastian besaran upah minimum kenaikan provinsi (UMP) 2025, Presiden Prabowo resmi menaikan 6,5 persen.

Persentase tersebut berlaku untuk semua provinsi yang ada di Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

Provinsi Jatim terbagi dalam 38 daerah dengan berbagai besaran upah minimum kabipaten kota (UMK).

Saat ini, UMK Kota Surabaya masih menjadi yang paling tinggi di banding daerah lainnya.

Baca Juga: Perkiraan UMK Jateng 2025 Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Masih Tertinggi, Jadi Tembus Rp3,5 Juta?

Berdasarkan kenaikan 6,5 persen, lantas berapa prediksi kenaikan UMK Surabaya 2025?

Nantinya UMK 2025 akan ditetapkan oleh gubernur dan bupati di setiap daerah di Indonesia.

Nah, penetapan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur kententuan lebih detail.

Sedangkan formulasi yang dipakai berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga indeks tertentu.

Baca Juga: Gubernur Baru, UMK Jateng 2025 Dinaikkan 10 Persen? Cek Besaran di 35 Kabupaten Kota

Indeks tertentu bisa berupa kontribusi pekerja terkait pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Inilah perhitungan UMK Surabaya 2025 jika mengikuti kenaikan sebesar 6,5 persen.

Diketahui, UMK 2024 Surabaya sebesar Rp4.725.479, maka:

Rp4.725.479 × 6,5 persen = Rp307.156,14.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X