Hadiah untuk Buruh! Ini UMK Semarang 5 Tahun Terakhir, Upah Minimum 2025 Tembus Rp3,5 Juta?

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 09:32 WIB
Daftar UMK Semarang 5 tahun terakhir mulai dari tahun 2020 hingga 2024. (unsplash)
Daftar UMK Semarang 5 tahun terakhir mulai dari tahun 2020 hingga 2024. (unsplash)

AYOSEMARANG.COM -- Kota Semarang menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.

Sayangnya sampai sekarang pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan UMK 2025 yang akan berlaku tahun depan.

Hal itu disebabkan adanya penundaan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang masih dalam tahap pengkajian.

Diperkirakan penundaan tersebut dilakukan hingga bulan Desember.

Baca Juga: UMK Surabaya 2025 Nyaris Rp5,2 Juta! Ini Besaran Upah Minimum Tuntutan Buruh di Jawa Timur

Di sisi lain, buruh masih harap-harapo cemas menunggu kepastian untuk kenaikan UMK Semarang 2025.

Pasalnya, mereka menuntut adanya kenaikan kisaran 8 persen hingga 10 persen.

Diketahui, besaran UMK menjadi dasar peerusahaan untuk menggaji pekerjanya setiap bulan.

Besaran setiap daerah tidak sama karena sesuaikan dengan kemampuan perekonomian masing-masing.

Baca Juga: Tempat Kelahiran Jokowi, UMK Solo 2025 Kalah dari Kota Kecil Ini di Jawa Tengah

Begitu juga dengan Kota Semarang pada tahun 2024 memiliki besaran Rp3.243.969

Ibu Kota Jawa Tengah ini menjadi yang tertinggi mengungguli Kabupaten Demak, Kabupaten kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus.

Jika benar kenaikan 10 persen dapat terwujud, maka besaran UMK Semarang 2025 bisa menembus Rp3.568.366

Sebagai pembanding, berikut daftar UMK Semarang 5 tahun terakhir mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X