AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Grobogan termasuk dalam upah minimum yang rendah di Provinsi Jawa tengah.
Pada tahun 2024, UMK Kabupaten Grobogan hanya sebesar Rp2.116.516.
Besaran tersebut lebih kecil dibanding Kabupaten Pati, Kabupaten Pemalang, hingga Kabupaten Magelang.
Sayangnya, pemerintah menunda penetapan UMK 2025 hingga bulan desember mendatang.
Baca Juga: Menyedihkan! UMK Klaten 5 Tahun Terakhir Naik Sedikit, Kenaikan Upah Minimum 2025 Pasti 10 Persen?
Hal itu terjadi karena pemerintah masih melakukan pembahasan formulasi perhitungan upah buruh tahun depan.
Sebelumnya, buruh sudah mengajukan permintaan agar upah bisa naik hingga 10 persen.
Persentasi kenaikan tersebut sudah melalui kajian internal yang dilakukan sekiat buruh berdasarkan nilai inflasi sampai kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Begitu juga dengan buruh di Kabupaten Grobogan yang pastinya mengharapkan adanya kenaikan UMK yang siginifikan.
Baca Juga: Besaran UMK Kudus 5 Tahun Terakhir, Alhamdulilah Upah Minimum 2025 Bakal Naik Lagi!
sebagai gambaran, UMK Grobogan 2025 bila mendapat kenaikan 10 persen maka akan bertambah menjadi Rp2.328.168.
Buruh juga bisa menengok daftar UMK Grobogan 5 tahun terakhir untuk melihat berapa banyak kenaikannya setiap tahun.
UMK Grobogan 2020: Rp1.830.000
UMK Grobogan 2021: Rp1.890.000