AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Kudus adalah satu daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Tengah.
UMK Kabupaten Kudus masuk dalam lima besat UMK tertinggi di Jateng.
Begitu juga dengan UMK Kudus 2025 yang dipastikan akan mendapat kenaikan.
Namun, pemerintah sampai saat ini masih menunda penetapan UMK 2025 diperkirakan sampai bulan Desember mendatang.
Baca Juga: Buruh Sujud Syukur! UMK Karanganyar 2025 Pasti Rp2,5 Juta? Ini Besaran Upah 5 Tahun Terakhir
Sebetulnya, pengumuman UMK paling lambat dilakukan tanggal 30 November.
Hal itu dilakukan setelah upah minimum provinsi (UMP) diumumkan lebih dulu.
Sebagai informasi, UMK Kabupaten Kudus tahun 2024 memiliki besaran Rp2.516.888.
Jumlah tersebut masih di bawah Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.
Diketahui, para buruh di Jawa Tengah menuntut agar upah naik sebesar 8-10 persen.
Baca Juga: Usulan Buruh Diterima, UMK Kota Semarang 2025 Tembus Rp4 Juta? Ini Daftar 35 Daerah di Jawa Tengah
Jika benar kenaikan 10 persen, maka besaran UMK Kudus 2025 naik menjadi Rp 2.768.577.
Sambil menunggu penetapan resmi dari pemerintah, inilah data UMK Kudus 5 tahun terakhir dari tahun 2020-2024.
UMK Kudus 2020: 2.218.451,95