UMK Karanganyar Salip Kota Solo! UMK Jateng 2025 Segera Diumumkan, Jadi Naik 10 persen?

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 08:49 WIB
UMK Jawa Tengah 2025 buruh memberikan usulan kenaikan 10 persen. (pixabay)
UMK Jawa Tengah 2025 buruh memberikan usulan kenaikan 10 persen. (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Jawa Tengah menjadi wilayah yang sudah dipastikan mendapat kenaikan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2025.

Sayangnya, pemerintah masih menunda penetapan UMK 2025 yang diperkirakan hingga bulan Desember mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pembahasan upah buruh tahun depan masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari tugasnya ke luar negeri.

Baca Juga: UMK Jawa Timur 2025 Pasti Naik, Gaji Buruh di Kota Surabaya Tembus Rp5 Juta Lebih!

Namun Yassierli sudah memastikan bahwa UMK akan tetap naik, bahkan kenaikannya secara signifikan.

Namun, berapa persentasenya belum bisa diungkapkan sampai saat ini.

Untuk, UMK Jateng 2025 buruh memberikan usulan kenaikan hingga menyentuh angka 10 persen.

Jika kenaikan tersebut terjadi, maka sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri bisa meningkat pesat.

Baca Juga: UMK Jateng 2025 Naik, 5 Daerah Ini Jadi UMK Terendah Besaran Upah Minimum Cuma Segini

Inilah prediksi perhitungan UMK jawa Tengah 2025 di daerah yang termasuk dalam Solo Raya jika kenaikan 10 persen:

- Kabupaten Karanganyar: dari Rp2.288.366 naik menjadi Rp2.517.202,6

- Kota Solo: dari Rp2.269.070 naik menjadi Rp2.495.977

- Kabupaten Boyolali: dari Rp2.250.327 naik menjadi Rp2.475.359,7

- Kabupaten Klaten: dari Rp2.244.012 naik menjadi Rp2.468.413,2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X