Prediksi UMK Jogja 2025 LENGKAP Semua Daerah di DIY, Naik 250 Ribuan?

photo author
- Senin, 25 November 2024 | 15:57 WIB
Prediksi UMK Jogja 2025. (Ilustrasi: TikTok)
Prediksi UMK Jogja 2025. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Prediksi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jogja 2025 ini bisa disimak bagi para pekerja maupun calon pekerja.

Selain prediksi UMK Jogja 2025, akan disajikan juga prediksi UMK 2025 untuk semua wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada tahun 2024, UMK Kota Yogyakarta (Jogja) menjadi yang paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya di DIY.

Baca Juga: Besaran UMK Kudus 5 Tahun Terakhir, Alhamdulilah Upah Minimum 2025 Bakal Naik Lagi!

Nilai UMK 2024 di DIY adalah sebagai berikut:

- Kota Yogyakarta: Rp2.492.997.00
- Kabupaten Sleman: Rp2.315.976.39
- Kabupaten Bantul: Rp2.216.463.00
- Kabupaten Kulon Progo: Rp2.207.736.95
- Kabupaten Gunungkidul: Rp2.188.041.00

Untuk upah minimum tahun 2025, para buruh menuntut adanya kenaikan sebesar 8 hingga 10 persen.

Hal ini sudah dikemukakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Buruh Sujud Syukur! UMK Karanganyar 2025 Pasti Rp2,5 Juta? Ini Besaran Upah 5 Tahun Terakhir

Besaran tuntutan kenaikan upah minimum 2025 tersebut tentu juga akan berpengaruh terhdap nilai UMK 2025 di DIY.

Jika pemerintah menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 10 persen, maka perkiraan UMK DIY 2025 bisa dilihat dalam daftar di bawah ini.

- Perkiraan UMK Jogja 2025
= UMK Kota Yogyakarta 2024 + 10%
= Rp2.492.997 + Rp249.300
= Rp2.742.297

- Perkiraan UMK Kabupaten Sleman 2025
= UMK Kabupaten Sleman 2024 + 10%
= Rp2.315.976,39 + Rp231.598
= Rp2.547.574

Baca Juga: UMK 2025 Naik! Daftar 10 Daerah UMK Tertinggi di Pulau Jawa, Tak Ada dari Jawa Tengah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X